Senin, 30 November 2015

PERAN,TUGAS DAN FUNGSI PUSTAKAWAN



PERAN,TUGAS DAN FUNGSI PUSTAKAWAN 

Jadi pustakawan itu harus sadar diri, sadar akan tugas dan fungsinya. Sadar akan perannya, dan juga sadar untuk mengelolah.
Jika kesadaran itu tidak ada, maka mustahil seorang pustakawan itu bisa mengatur dan mengelola perpustakaan layaknya “ perpusakaan”. Yang ada perpustakaan itu hanya tempat menampung buku-buku, hanya di tata yang penting tidak berantakan tanpa peduli dengan mekanisme yang sebenarnya, jika ada yang pinjam di catat, dan jika tidak ada ya duduk-duduk doank, mainan Hp, atau malah ngerumpi gak jelas, dan lucunya jika ditanya sama pemustaka / pengunjungnya tentang buku apa yang bisa dijadikan referensi untuk tugas mereka, pustakawannya hanya bisa menjawab “ cari saja sendiri dirak-rak buku, bisa baca kan?” terlebih jika ditanya tentang profesinya, selalu menjawab “ saya penjaga perpust” .
Pantesan perpustakaannya hanya berfungsi sebagai tempat penampungan buku semata, bukan digunakan sebagaimana mestinya. Lah wong dia profesinya penjaga perpust, coba kalau profesinya pengelola perpust, jadi lain ceritanya.
Hai Mbk / Mas yang selama ini menganggap profesinya hanya sebagai penjaga perpust. Ketahuilah kita itu dibayar bukan untuk jadi satpam buku yang kerjanya hanya jagain buku, tapi kita itu dibayar dan diberi amanah untuk bisa mengelola dan memfungsikan perpustakaan itu sebagai sumber ilmu, sumber inspirasi dan tempat rekreasi...
Jika selama ini kalian masih tertidur atau setengah sadar, maka bangkitlah....wujudkan perpustakaan sebagaimana fungsinya . jika kau tidak mengetahui apa dan fungsi perpustakaan maka belajarlah kepada ahlinya. Kalian bisa berkunjung ke perpustakaan-perpustakaan terdekat yang sudah menjalankan fungsi perpustakaan dengan baik, kalian juga bisa minta bimbingan di Perpustakaan Daerah , atau juga bisa magang selama satu atau dua hari di Perpustakaan Perguruan Tinggi. Pasti mereka akan membantu dengan senang hati.
Jangan dibilang mentang-mentang ann nulis kayak gini terus kalian menganggap bahwa ann mengerti tentang ilmu perpustakaan. TIDAK!! Ann juga belum mengerti tentang seluk beluk Ilmu Perpustakaan. Tapi ann juga belajar. Bertanya dari perpustakaan satu ke perpustakaan lainnya, tak puas hanya disitu, ann juga bergabung dengan sebuah komunitas di luar kota, karna di tempat ann memang belum ada wadah atau komunitas yang mendukung.
Maaf , Ann tidak mencaci, atau tidak menyombongkan diri. Ann hanya ingin kalian bangkit, jangan putus asa jika kalian tidak di anggap, atau hanya dipandang sebelah mata, tunjukkan dengan prestasi dan karya-karyamu kepada mereka yang beranggapan negatif tentang mu, kalaupun mereka tidak menghargaimu, teruslah berkarya karna masih banyak orang-orang diluar sana yang bisa menghargai profesi kita.
Gak adil rasanya kalau Ann hanya ngomel-ngomel gak jelas kayak gini, Emmmmmm.......OK! Ann akan sedikit membahas apa itu pustakawan tugas dan fungsinya.


PUSTAKAWAN
Pustakawan adalah seorang tenaga kerja bidang perpustakaan , baik melalui pelatihan, kursus, seminar, maupun dengan kegiatan sekolah formal. Pustakawan adalah orang yang bertanggung jawab terhadap gerak majunya perpustakaan. Pustakawan harus mempunyai kemampuan berkominikasi sehingga dapat dengan mudah mengidentifikasi keperluan pemustaka, mampu mengembangkan teknik dan prosedur kerja dibidang perpustakaan, mampu memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi untuk keperluan pengembangan perpustakaan, mampu melaksanakan penelitian dibidang perpustakaan , dokumentasi dan informasi secara mandiri.
Pustakawan merupakan salah satu sumber daya yang menggerakkan sumberdaya lain dalam organisasi perpustakaan yang memungkinkan perpustakaan dapat berperan secara optimal didalam melaksanakan tugas pokok, dan fungsinya. Dengan demikian, pustakawan menjadi ujung tombak keberhasilan dalam penyebarluasan informasi di perpustakaan.
Perpustakaan itu selalu dituntut agar selalu dapat memberikan pelayanan yang berkualitas bagi pemustaka, tetapi masih banyak perpustakaan yang belum dapat melakukan hal tersebut. Kualitas layanan pengguna tidak hanya ditentukan dari fasilitas dan koleksi bahan pustaka yang ada diperpustakaan, akan tetapi juga bagaimana cara pustakawan dalam memberikan pelayanan, seperti bagaimana cara pustakawan bersikap dan berkomunikasi baik lisan maupun tulisan.
Seorang pustakawan harus selalu berfikir positif. Seorang pustakawan seharusnya tidak hanya ahli dalam mengkatalog, mengklasifikasikan koleksi, akan tetapi harus mempunyai nilai tambah, karena informasi terus berkembang.
Peran pustakawan itu tidaklah ringan seperti pendapat pada umumnya yang mengatakan bahwa seorang pustakawan merupakan pegawai tak bermutu, yang kerjanya hanya menunggui tumpukan buku-buku. Pustakawan sudah saatnya mengekspresikan diri sebagai media iformasi yang berkualitas. Bukan hal yang mudah mengembalikan peran pustakawan sebagaimana mestinya sebagai media informasi. Sehubungan dengan hal tersebut, maka pustakawan dituntut untuk memberikan pelayanan yang memuaskan pemakai. Bagaimana kualitas pelayanan yang dapat memuaskan pemakai informasi? Salah satunya adalah peran aktif pustakawan yang kreatif dalam mengelola informasi. Pustakawan dituntut untuk aktif dan giat bekerja dalam menyampaikan informasi dalam aneka produk kemasan-kemasan yang menarik dan sampai kepada pemakai.
Tugas Pokok dan Fungsi Pustakawan
Pustakawan membantu lembaga merencanakan pengadaan buku-buku/ bahan pustaka / media elektronika. Pengurusan pelayanan perpustakaan, perencanaan pengembangan perpustakaan, pemeliharaan dan perbaikan buku-buku/ bahan pustaka/ media elektronika. Mengiventaris dan mengadministrasikan buku/ bahan pustaka/ media elektronika. Melakukan pelayanan bagi siswa, guru, dan tenaga kependidikan lainnya, serta masyarakat. Menyusun tata tertip perpustakaan, dan menyusun laporan pelaksanaan secara berkala.


Peran Pustakawan
1.       Menjadi mitra bagi pengguna
Menjadi mitra artinya harus turut mengambil bagian penting dalam kegiatan pengembangan akademik, ataupun penelitian. Dengan demikian tenaga perpustkaan atau pustakawan bukan sekedar mencarikan informasi dan memberi bantuan teknis demi peningkatan mutu kegiatan yang bersangkutan dan juga mutu dari lembaga itu sendiri.
2.       Keahlian Melek Informasi
Saat ini pustakawan dituntut tidak hanya trampil mengurusi buku atau jenis media informasi lain. Namun dituntut untuk bisa menguasai penelusuran informasi yang menjadi sebuah terobosan baru dan tantangan kedepan bagi pustakawan dalam mengemban tugas mulia untuk mengelola informasi yang ada di  perpustakaan dimana pustakawan tersebut bekerja.
Yang dimaksud melek informasi disini adalah kemampuan untuk menyadari kebutuhan informasi dan kapan informasi dibutuhkan, mengidentifikasi, dan menemukan lokasi informasi yang dibutuhkan, mengidentifikasi sumber informasi, menemukan lokasi informasi secara efektif dan efisien, mengevaluasi informasi secara kritis, mengorganisasikan dan mengintegrasikan informasi kedalam pengetahuan yang ada, dan juga mengkomunikasikan informasi tersebut.

Sudah saatnya kita buktikan kepada orang-orang yang menganggap kita remeh, orang-oarang yang hanya memandang kita hanya dengan sebelah mata, bahwa pustakawan juga bisa berprestasi dibidangnya. Dan satu hal yang pasti. Mereka yang menghujat profesi kita, meremehkan profesi kita , mereka itu sejatinya tidak mampu mengerjakan apa yang kita kerjakan. Percayalah....
So, jangan berkecil hati hanya karna profesi kita sebagai pustakawan, karna pustakawan itu penyambung lidah dari informasi, dan berbanggalah karna pustakawan juga turut andil dalam mencerdaskan kehipupan bangsa.

Sulistyo-Basuki.(1993). Pengantar Ilmu Perpustakaan, Jakarta : Gramedia. Pustaka
http://www.tuanguru.com/2011.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar