PERAN,TUGAS DAN FUNGSI PUSTAKAWAN
Jadi pustakawan itu harus sadar diri, sadar akan tugas dan
fungsinya. Sadar akan perannya, dan juga sadar untuk mengelolah.
Jika kesadaran itu tidak ada, maka mustahil seorang
pustakawan itu bisa mengatur dan mengelola perpustakaan layaknya “
perpusakaan”. Yang ada perpustakaan itu hanya tempat menampung buku-buku, hanya
di tata yang penting tidak berantakan tanpa peduli dengan mekanisme yang
sebenarnya, jika ada yang pinjam di catat, dan jika tidak ada ya duduk-duduk
doank, mainan Hp, atau malah ngerumpi gak jelas, dan lucunya jika ditanya sama
pemustaka / pengunjungnya tentang buku apa yang bisa dijadikan referensi untuk
tugas mereka, pustakawannya hanya bisa menjawab “ cari saja sendiri dirak-rak
buku, bisa baca kan?” terlebih jika ditanya tentang profesinya, selalu menjawab
“ saya penjaga perpust” .
Pantesan perpustakaannya hanya berfungsi sebagai tempat
penampungan buku semata, bukan digunakan sebagaimana mestinya. Lah wong dia
profesinya penjaga perpust, coba kalau profesinya pengelola perpust, jadi lain
ceritanya.
Hai Mbk / Mas yang selama ini menganggap profesinya hanya
sebagai penjaga perpust. Ketahuilah kita itu dibayar bukan untuk jadi satpam
buku yang kerjanya hanya jagain buku, tapi kita itu dibayar dan diberi amanah
untuk bisa mengelola dan memfungsikan perpustakaan itu sebagai sumber ilmu,
sumber inspirasi dan tempat rekreasi...
Jika selama ini kalian masih tertidur atau setengah sadar,
maka bangkitlah....wujudkan perpustakaan sebagaimana fungsinya . jika kau tidak
mengetahui apa dan fungsi perpustakaan maka belajarlah kepada ahlinya. Kalian
bisa berkunjung ke perpustakaan-perpustakaan terdekat yang sudah menjalankan
fungsi perpustakaan dengan baik, kalian juga bisa minta bimbingan di
Perpustakaan Daerah , atau juga bisa magang selama satu atau dua hari di
Perpustakaan Perguruan Tinggi. Pasti mereka akan membantu dengan senang hati.
Jangan dibilang mentang-mentang ann nulis kayak gini terus
kalian menganggap bahwa ann mengerti tentang ilmu perpustakaan. TIDAK!! Ann
juga belum mengerti tentang seluk beluk Ilmu Perpustakaan. Tapi ann juga
belajar. Bertanya dari perpustakaan satu ke perpustakaan lainnya, tak puas
hanya disitu, ann juga bergabung dengan sebuah komunitas di luar kota, karna di
tempat ann memang belum ada wadah atau komunitas yang mendukung.
Maaf , Ann tidak mencaci, atau tidak menyombongkan diri. Ann
hanya ingin kalian bangkit, jangan putus asa jika kalian tidak di anggap, atau
hanya dipandang sebelah mata, tunjukkan dengan prestasi dan karya-karyamu
kepada mereka yang beranggapan negatif tentang mu, kalaupun mereka tidak
menghargaimu, teruslah berkarya karna masih banyak orang-orang diluar sana yang
bisa menghargai profesi kita.
Gak adil rasanya kalau Ann hanya ngomel-ngomel gak jelas
kayak gini, Emmmmmm.......OK! Ann akan sedikit membahas apa itu pustakawan
tugas dan fungsinya.
PUSTAKAWAN
Pustakawan adalah seorang tenaga kerja bidang perpustakaan ,
baik melalui pelatihan, kursus, seminar, maupun dengan kegiatan sekolah formal.
Pustakawan adalah orang yang bertanggung jawab terhadap gerak majunya
perpustakaan. Pustakawan harus mempunyai kemampuan berkominikasi sehingga dapat
dengan mudah mengidentifikasi keperluan pemustaka, mampu mengembangkan teknik
dan prosedur kerja dibidang perpustakaan, mampu memanfaatkan perkembangan ilmu
pengetahuan dan tekhnologi untuk keperluan pengembangan perpustakaan, mampu
melaksanakan penelitian dibidang perpustakaan , dokumentasi dan informasi
secara mandiri.
Pustakawan merupakan salah satu sumber daya yang
menggerakkan sumberdaya lain dalam organisasi perpustakaan yang memungkinkan
perpustakaan dapat berperan secara optimal didalam melaksanakan tugas pokok,
dan fungsinya. Dengan demikian, pustakawan menjadi ujung tombak keberhasilan
dalam penyebarluasan informasi di perpustakaan.
Perpustakaan itu selalu dituntut agar selalu dapat
memberikan pelayanan yang berkualitas bagi pemustaka, tetapi masih banyak
perpustakaan yang belum dapat melakukan hal tersebut. Kualitas layanan pengguna
tidak hanya ditentukan dari fasilitas dan koleksi bahan pustaka yang ada
diperpustakaan, akan tetapi juga bagaimana cara pustakawan dalam memberikan
pelayanan, seperti bagaimana cara pustakawan bersikap dan berkomunikasi baik
lisan maupun tulisan.
Seorang pustakawan harus selalu berfikir positif. Seorang
pustakawan seharusnya tidak hanya ahli dalam mengkatalog, mengklasifikasikan
koleksi, akan tetapi harus mempunyai nilai tambah, karena informasi terus
berkembang.
Peran pustakawan itu tidaklah ringan seperti pendapat pada
umumnya yang mengatakan bahwa seorang pustakawan merupakan pegawai tak bermutu,
yang kerjanya hanya menunggui tumpukan buku-buku. Pustakawan sudah saatnya
mengekspresikan diri sebagai media iformasi yang berkualitas. Bukan hal yang
mudah mengembalikan peran pustakawan sebagaimana mestinya sebagai media
informasi. Sehubungan dengan hal tersebut, maka pustakawan dituntut untuk
memberikan pelayanan yang memuaskan pemakai. Bagaimana kualitas pelayanan yang
dapat memuaskan pemakai informasi? Salah satunya adalah peran aktif pustakawan
yang kreatif dalam mengelola informasi. Pustakawan dituntut untuk aktif dan
giat bekerja dalam menyampaikan informasi dalam aneka produk kemasan-kemasan
yang menarik dan sampai kepada pemakai.
Tugas Pokok dan Fungsi Pustakawan
Pustakawan membantu lembaga merencanakan pengadaan
buku-buku/ bahan pustaka / media elektronika. Pengurusan pelayanan
perpustakaan, perencanaan pengembangan perpustakaan, pemeliharaan dan perbaikan
buku-buku/ bahan pustaka/ media elektronika. Mengiventaris dan
mengadministrasikan buku/ bahan pustaka/ media elektronika. Melakukan pelayanan
bagi siswa, guru, dan tenaga kependidikan lainnya, serta masyarakat. Menyusun tata
tertip perpustakaan, dan menyusun laporan pelaksanaan secara berkala.
Peran Pustakawan
1.
Menjadi mitra bagi pengguna
Menjadi mitra artinya harus turut mengambil
bagian penting dalam kegiatan pengembangan akademik, ataupun penelitian. Dengan
demikian tenaga perpustkaan atau pustakawan bukan sekedar mencarikan informasi
dan memberi bantuan teknis demi peningkatan mutu kegiatan yang bersangkutan dan
juga mutu dari lembaga itu sendiri.
2.
Keahlian Melek Informasi
Saat ini pustakawan dituntut tidak hanya
trampil mengurusi buku atau jenis media informasi lain. Namun dituntut untuk
bisa menguasai penelusuran informasi yang menjadi sebuah terobosan baru dan
tantangan kedepan bagi pustakawan dalam mengemban tugas mulia untuk mengelola informasi
yang ada di perpustakaan dimana
pustakawan tersebut bekerja.
Yang dimaksud melek informasi disini adalah
kemampuan untuk menyadari kebutuhan informasi dan kapan informasi dibutuhkan,
mengidentifikasi, dan menemukan lokasi informasi yang dibutuhkan,
mengidentifikasi sumber informasi, menemukan lokasi informasi secara efektif
dan efisien, mengevaluasi informasi secara kritis, mengorganisasikan dan
mengintegrasikan informasi kedalam pengetahuan yang ada, dan juga
mengkomunikasikan informasi tersebut.
Sudah saatnya kita buktikan kepada orang-orang yang
menganggap kita remeh, orang-oarang yang hanya memandang kita hanya dengan sebelah
mata, bahwa pustakawan juga bisa berprestasi dibidangnya. Dan satu hal yang
pasti. Mereka yang menghujat profesi kita, meremehkan profesi kita , mereka itu
sejatinya tidak mampu mengerjakan apa yang kita kerjakan. Percayalah....
So, jangan berkecil hati hanya karna profesi kita sebagai
pustakawan, karna pustakawan itu penyambung lidah dari informasi, dan
berbanggalah karna pustakawan juga turut andil dalam mencerdaskan kehipupan
bangsa.
Sulistyo-Basuki.(1993). Pengantar Ilmu Perpustakaan, Jakarta
: Gramedia. Pustaka
http://www.tuanguru.com/2011.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar